Jakarta- Merebaknya pandemi Covid-19 telah memukul sejumlah sektor ekonomi dan dunia usaha di Indonesia, tak terkecuali para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Dalam meningkatkan sebuah usaha, ada beberapa syarat untuk mengembangkan sebuah bisnis, salah satunya adalah pelaporan keuangan.
Pelaku usaha kerapkali menerima banyak pesanan yang diterima dalam satu waktu, membuat mereka sering lupa dalam melakukan pencatatan hal-hal detail yang ada untuk penjualan barangnya. Bermodal ingatan, kerap kali membuat pelaku usaha. kesulitan dalam melakukan pembukuan. Hal ini yang akan membuat pelaku mengalami kesulitan dalam mengetahui dengan jelas perkembangan bisnisnya.
Untuk itu, OK OCE Indonesia bersama Chatat.ID sepakat dalam membantu pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya yang terwujud dari penandatanganan kerjasama yang dilakukan pada Rabu, 4 Maret 2021, di Kantor Chatat.id, Kuningan, Jakarta.
” Banyak pelaku usaha yang masih belum menyadari pentingnya pelaporan keuangan. Maka dari itu, kami akan membantu pelaku usaha dengan langsung melakukan pendampingan bersama platform Chatat.id, ” ungkap Iim Rusyamsi, Ketua Umum OK OCE.
Chatat mempermudah dengan pelaku usaha dalam pencatatan laporan keuangan.
Chatat akan mencatat pencatatan hasil penjualan yang lebih rapi dan pengaturan arus keluar masuk barang yang teratur. Petrus Hadi Bapa, Founder Chatat menambahkan, dengan adanya kolaborasi ini, dirinya berharap pelaku usaha khususnya UMKM aware terhadap pelaporan keuangan. Hal ini untuk mengetahui perkembangan usaha.